﷽
Dalam berniaga pastilah kita mencari keuntungan, berapa persenkah keuntungan yang di anjurkan dalam islam ? Apa kita harus mengikuti harga pasar atau punya aturan sendiri ? Bagaimana hukumnya menaikkan harga sesuai keadaan, seperti sedang langka, sedang banyak yang mencari, atau di tempat keramaian?
Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: