Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Haid, Istihadhah, Junub dan Konsekuensi Masing-masingnya (haram-makruhnya)

Bagaimana batasan akhir waktu haid bagi wanita, apakah benar – benar tidak keluar lagi darah ataukah masih keluar sedikit-sedikit tetapi selang/interval yang lama tetapi warnanya bukan lagi merah darah? Apakah masih tidak dibolehkan untuk sholat jika keluarnya dalam interval yang lama (tidak kontinyu) atau terputus-putus?

Silahkan ikuti penjelasan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Hukum Memberitakan Berita-berita Yang Ada di Alam Maya

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra