Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Haram Menggauli Istri Yang Masih Kecil

Ada yang bertanya, dalam kitabnya Tahrirul WasilahJuz 2 halaman 221 dalam masalah nomor 12 seperti berikut :
كاللمس بشهوة والضم والتفخيذ فال بأس بها حتى في الرضيعة وأما سائر االستمتاعات
“Dan adapun bersenang-senang seperti menyentuh dengan syahwat, bergumul dan menghimpitkan kemaluan di paha maka (hukumnya) tidak apa-apa, walaupun pada anak kecil yang masih menyusui”

Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Hukum Menukil dan Mengcopy Tulisan

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra