Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Haram Menjual dan Memakan Binatang Laut Yang Tidak Bersisik

Di dalam Ahlulbait as, yang bukan mujtahid diwajibkan taqlid kepada mujtahid. Karena tidak mampu masuk ke dalil Qur’an dan haditsnya, karena untuk menjadi mujtahid harus belajar puluhan tahun ….

BACA JUGA:  Cara Membersihkan Turbah Yang Terkena Najis

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra