Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Hukum Bermakmum ke Ahlisunnah

Disebutkan bahwa “Bermakmum kepada Ahlusunnah dengan  tujuan  untuk  memelihara  persatuan  dan  kesatuan  Islam  adalah  diperbolehkan  tetapi bersedekap dalam salat…”

Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan makna dan maksud dari hadits  di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Cara Membersihkan Turbah Yang Terkena Najis

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra