﷽
1. Bagaimana hukumnya menjalin komunikasi lewat telpon dengan wanita yang bukan muhrim? Halal atau haram menurut agama?
2. Bisakah melaksanakan akad nikah lewat telpon karena jaraknya yang jauh seperti luar negri? Jika bisa Bagaimana caranya..?
3. Apa makna/pengertian dari pernikahan yang sebenarnya?
Silahkan ikuti penjelasan almarhum ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
