﷽
Jika saya dengan sengaja mengutarakan rasa sayang dengan janji-janji untuk tujuan agar dia percaya dengan keseriusan dan kesungguhan saya padanya, apa hukumnya? 2. Apakah itu bisa dikatakan janji dan haruskah ditepati.
Silahkan ikuti penjelasan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: