Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Hukum Janji Yang keluar dari Rasa Sayang

Jika saya dengan sengaja mengutarakan rasa sayang dengan janji-janji untuk tujuan agar dia percaya dengan keseriusan dan kesungguhan saya padanya, apa hukumnya? 2.  Apakah itu bisa dikatakan janji dan haruskah ditepati.

Silahkan ikuti penjelasan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Melakukan Shalat atau Menegakkannya?

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra