﷽
Selama ini ayah saya belum pernah menunaikan Khumus, ketika saya tanya, keterangan dari ayah saya bahwa Ustadz yang datang menyampaikan bahwa untuk sementara ini belum ada lembaga
yang dapat dipercaya sebagai lembaga yang mewakili pengumpulan khumus, jadi anjuran Ustadz yang datang untuk mengumpulkannya saja sendiri,.. apakah taklif saya terhadap ayah saya
Ustadz?
Silahkan simak tanggapan alm ust SA tekait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: