﷽
Di rumah sering didatangi tikus dan sering menjebaknya dengan lem tikus, apakah lem yang menyebar yang terkena kulit tikus ini najis? Jika lem ini terkena tikus yang sudah jadi bangkai dihukumi najis?
Silahkan simak penjelasan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: