Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Hukum Melayat Ke Kuburan Orang Tua Yang Berbeda Aqidah

Apa hukumnya jika seorang anak melayat ke kuburan orang tua yang meninggal dunia tetapi berbeda akidah. Orang tua konghucu sementara anaknya muslim. Apakah hukum waris berlaku? Apakah wajib dipenuhi wasiat orang tua sebelum meninggal dimana wasiat itu sehubungan dengan keperluan pemakaman.

Silahkan ikuti penjelasan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Solusi Fiqih terhadap Istri Yang Keberatan Aktifitas Keagamaan Suami dan Istri Yang Suka Minta Cerai

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra