Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Hukum Menerawang dan Diterawang Hati

1 – Bagaimanakah hukumnya membaca ‘hati’ orang lain? 2 –  Kalau ‘mengetahui’ bahwa si fulan atau fulanah akan meninggal dalam waktu dekat, bolehkah memberi tahu pihak keluarga si calon mayit untuk ‘mengikhlaskannya’? 3 –  Kalau ‘mengetahui’ bahwa kemungkinan ajal menjemput diri sendiri pada tanggal sekian, bulan sekian, dan tahun sekian, dan disebabkan oleh apa, maka bagaimanakah menyikapinya? Termasuk dalam menyikapi “orang yang meninggal karena dosa-dosanya jauh lebih banyak ketimbang karena ajalnya”?

Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan  di atas di dalam PDF berikut:

 

BACA JUGA:  Metode Memahami Fikih

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra