Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Hukum Suami Menikah Secara Diam-Diam

1. Bolehkah seorang suami menikah lagi secara diam-diam..
2. Apabila seorang suami menikah lagi secara diam-diam apakah bisa disebut dia sudah berselingkuh atau berkhianat terhadap istrinya?
3. Seorang suami yang sebelum menikah berjanji kepada istrinya tidak akan menikah lagi dengan wanita lain, apakah janji tersebut harus ditepati? Kalau melanggar janji tersebut
apakah berdosa? Padahal menikah lebih dari satu adalah halal?

Silahkan ikuti penjelasan alm ust SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berkut:

BACA JUGA:  Menanggapi Palestina (Hukum dan caranya)

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra