Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Hutang Khumus Itu Dihitung Sejak Kerja (awal mendapat bayaran), Bukan Awal Menjadi Syi’ah?!

1)  Tahu bahwa khumus itu wajib tapi tidak membayarkannya, apakah sekarang wajib bayar bagian yang harus dikhumusi?

2)  Tidak tahu apa itu khumus, apakah wajib membayarnya sekarang? Jika wajib bayar, bagaimana dengan ibadah sholat dengan pakaian dari bagian yang belum dikhumusi, semasa Sunni dulu?

Silahkan ikuti penjelasan ustad SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Haidh dan KB

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra