﷽
Kalau kuliah saya itu tugas belajar dari kantor apa tetap berlaku ustad? Afwan ustad, saya bingung karena ada kaitan dengan pekerjaan.. saya kuliah dibiayai kantor dan tetap memperoleh gaji seperti biasa.. biasa dibahasakan tugas belajar, bea siswa dari instansi tempat saya bekerja..
Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: