Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Jatuhnya Hukum Qashar

Kalau kuliah saya itu tugas belajar dari kantor apa tetap berlaku ustad? Afwan ustad, saya bingung karena ada kaitan dengan pekerjaan.. saya kuliah dibiayai kantor dan tetap memperoleh gaji seperti biasa.. biasa dibahasakan tugas belajar, bea siswa dari instansi tempat saya bekerja..

Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan  di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Mut’ah Dalam Perebutan Pengumbar Nafsu (ifraath) dan Anti-pati (tafriith)

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra