Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Konsep Persatuan Syi’ah-Sunnah dalam Ibadah

Taqiah persatuan itu tidak perlu dengan mengenalkan diri sebagai Syi’ah dan, apalagi mengumandangkannya. Karena cukup dengan hanya shalat ala Syi’ah saja, seperti tidak sedekap, menggunakan alas sujud yang dibolehkan dan seluruh bacaan-bacaan wajibnya. Taqiah dalam persatuan ini, tidak mencakupi waktu shalat maghribnya dan waktu berbukanya (saya menyebutkan maghrib dan waktu berbuka, karena yang lain-lainnya, waktunya tidak beda). Lagi, pula kalau yang beda itu disamakan, maka mana taqiah persatuannya?

BACA JUGA:  Nadzar Istri Wajib Ijin Suami dan Nadzar Puasa Yang Terhalang

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra