﷽
Jika lantai ternajisi oleh kencing dan belum menyucikannya, lalu orang lain (Sunni) yang tidak tau lantai itu najis dan mengepel bagian itu, apakah lantai lain juga ternajisi?
Yang disucikan tentang bagian lain yang najis itu?
Silahkan simak penjelasan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: