Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Memahami Definisi Keadilan Dalam Fiqih

Keadilan itu perlu bukti. Setidaknya disaksikan orang-orang banyak (atau dua orang adil lainnya) secara lahiriahnya bahwa dia tidak melakukan dosa -besar dan kecil- dan tidak pernah meninggalkan kewajiban agamanya. Atau disaksikan oleh orang banyak (atau dua orang adil) bahwa ia, walaupun dulu pernah melakukan dosa -besar atau kecil- tetapi sudah bertaubat (sudah tidak pernah melakukan dosa lagi)…..

BACA JUGA:  Contoh Hitungan Khumus

One Comment

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra