Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Mensucikan Pakaian Yang Kena Air Mani

Apakah jika air mani udah mengering di pakaian dalam, lalu sudah dikocek-kocek sedemikian rupa dengan air kur beberapa menit, tapi warnanya masih melekat, apakah
mencukupi?

Silahkan simak penjelasan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Mengapa Ada Orang Menolak Wilayatulfaqih?

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra