﷽
Di dalam ajaran AhlulBait ada yang namanya Ushuludin dan Furu’udin. Di dalam ushuludin seseorang tidak diperbolehkan bertaktaklid. Di sini siapa saja bisa mengajukan pendapat yang disertai dalil-dalilnya. Karena itu, medannya lebih terbuka dari bidang-bidang agama yang lebih spesifik seperti tafsir, fikih, ushulfikih, hadits, ..dan seterusnya. Karena itu, dalam hal akidah bisa dengan pengajuan dalil dan tidak memperhatikan jenjang capaian pelajaran, tapi dalam bidang-bidang Furu’udin (cabang-cabang agama), sudah seyogyanya memperhatikan dengan bijak, paparan yang lebih alim. Karena itu, para ulama mengatakan bahwa taklid kepada yang lebih pandai itu adalah wajib…..
