Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Pemerintahan Iran (Pembahasan 3)

Apa alasan fiqih yang membolehkan sepah-e pasdaran ambil peran mengambil alih / akuisisi beberapa grup bisnis besar di Iran? Seperti grup Bahman, Khatamul anbiya’ dan sebagainya?
Soalnya jadi ingat mirip Indonesia jaman Suharto, dwifungsi Abri?

Silahkan ikuti penjelasan alm ust AS terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Perbedaan Niat Sholat antara Fiqih Ja’fari dan Sunni

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra