﷽
Apa alasan fiqih yang membolehkan sepah-e pasdaran ambil peran mengambil alih / akuisisi beberapa grup bisnis besar di Iran? Seperti grup Bahman, Khatamul anbiya’ dan sebagainya?
Soalnya jadi ingat mirip Indonesia jaman Suharto, dwifungsi Abri?
Silahkan ikuti penjelasan alm ust AS terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: