Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Sekelumit Tentang Wilayatulfakih {lanjutan catatan: Taqlid dan kelebihpandaian (a’lam) marja’

Wilyatulfakih mutlak, tidak mengenal batasan-batasan negara dan tidak mengenal batasan penerapan. Persis seperti imamah itu sendiri. Karena wilayatulfakih ini adalah wakil mutlak imam makshum as (tentu selain memulai perang), dan karena ketaatan pada imam makshum as itu tidak dibatasi kekuasaan, maka taat pada wilayatulfakih itu juga demikian. Karena itu kita mesti menaati wilayatulfakih secara mutlak, baik pribadi atau politik, baik mereka memiliki kekuasaan/negara atau tidak, dan baik mereka itu senegara dengan kita atau tidak serta baik di negaranya negara Islam dan di negara kita bukan negara Islam…..

BACA JUGA:  Hukum Mendengar Khuthbah Jum’at

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra