Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Sikap Hati-Hati Terhadap Najis dan Cara Membersihkan Percikan Najis Pada Pakaian

Bagaimana hukumnya orang yang shalat maghrib atau shalat yang 4 rakaat kemudian pada rakaat ke dua saat duduk tahiyat pertama, bacaannya sampai salam karena kelupaan, batalkah
shalatnya? Jika batal, apakah harus menghentikan shalatnya atau melanjutkan shalatnya kemudian mengulangnya kembali?

Silahkan simak penjelasan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Mut’ah (seri 11)

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra