﷽
Apakah Rahbar atau wali faqih dipilih dengan musyawarah atau ditunjuk oleh yang mempunyai otoritas tertinggi saat ini yaitu imam Mahdi afs? Kalau beliau dipilih secara musyawarah, dimana konsep imamahnya? Dan berarti juga beliau “tidak wajib” diikuti. Kalau beliau ditunjuk oleh yang mempunyai otoritas tertinggi saat ini yaitu imam Mahdi asf, berarti beliau ma’shum pada tingkatan beliau dan wajib diikuti. Indikasi apa kita sebagai awam meyakini saat kemunculan Imam Mahdi ?
Silahkan ikuti penjelasan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
