﷽
Dalam sebuah hadits Rasulullah saww disebutkan: ”Barang siapa yang fanatik pada seorang atau mengharuskan orang-orang fanatik kepada dirinya, maka ia telah mencabut ikatan keimanan dari lehernya.”(Al Kafi juz 2 hal 308).
Pertanyaan: Bagaimana yang disebut fanatik dalam hadits ini?
Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: