﷽
Imam Mahdi as ini adalah putra Imam ke 11, Imam Hasan al-’Askari as. Karena orang makshum jelas tidak akan bisa menjadi makshum dengan belajar ke orang lain yang tidak makshum. Jadi, kalau tidak lahir, maka di samping jalan lurus itu tidak ada sekarang ini dan permintaan dalam shalat dalam surat al-fatihah itu menjadi sia-sia, di samping semua itu, maka ia akan mendapat didikan dari orang yang ilmunya tentang Islam tidak lengkap seratus persen dan tidak pula ada jaminan kebenarannya seratus persen dari yang dimilikinya itu. Jadi, beliau as, sudah lahir, yaitu di tahun 250 Hijriah Qamariah. …