﷽
“Nabi tidak berkata selain yang telah diwahyukan. “Dimana letak perbedaan antara al-Qur’an, hadith Qudsi, dan hadith selain selain hadith Qudsi, dan percakapan Nabi sehari-hari? Benarkah anggapan bahwa Nabi hanya menerima makna dari wahyu, yang kemudian dengan kebijaksanaan Nabi, makna tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa? Siapa yang memiliki otoritas menentukan ushuluddin ke dalam 5 poin? Apakah hal itu hanya merupakan kesepakatan ulama yang berada dalam 1 mazhab? Lalu apakah Imamah telah menjadi bagian dari ushuluddin sebelum masa kenabian Nabi Muhammad?
Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
Allahumma shalli ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad wa ‘ajjil farajahum