﷽
Kalau maulid dikata sunnah/wajib, maka ia hukum baru dan bid’ah. Namun kalau dikatakan dianjurkan dan ibadah umum yang tidak diatur caranya, seperti kebaikan cari ilmu dangan cara SD, SMP, SMA, UNIV. kajian mingguan, bulletin, diskusi panel dan seterusnya, maka ia benar dan berpahala…..
