﷽
Dikatakan bahwa Wajib Wujud itu mestilah wajib dari segala sisinya, dikatakan yang mungkin secara umum bagi Wajib Wujud maka yang mungkin tadi itu menjadi wajib. Yang menjadi pertanyaan: bagaimana halnya dengan sifat-perbuatan, seperti Maha Pengampun, bagaimanakah sifat ini dapat ditegaskan (menjadi wajib) sebelum (bukan zamani) adanya makhluk?
Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: