Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Hukum Menemukan Barang

﷽ Bagaimana apabila saya menemukan barang di jalan apakah saya boleh ambil ? Kemudian apabila tidak ada yang merasa memiliki barang temuan tersebut apakah boleh diberikan ke orang yang sangat membutuhkan/miskin? 2.  Apabila saya diberikan sesuatu yang setelah saya terima dan diketahui kemudian bahwa barang itu haram, sedangkan si pemberi tidak mau barang itu dipulangkan …

Selengkapnya >

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra