﷽ Apakah ada hukum dalam Islam. Qur’an menghukum pezina dengan 100x cambuk. Dan separuhanya kepada wanita budak bersuami yang berzina. Kalau rajamkan ditimpukin batu sampai mati. Jadi separuhnya apa setengah mati? Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
