﷽ Apa hukum nya kita menggunakan kartu kredit? Bagaimana jika dalam penggunaannya (KK) itu kita tidak di kenakan bunga, tapi dengan istilah lain yaitu komisi (fee) kisarannya 0,5%-1% dari nilai belanja yang di tambahkan ke dalam tagihan nantinya. Itu haram tidak Ustadz? Bagaimana kalau dalam usaha kita, kita memberi kesempatan kepada pelanggan membayar dengan kartu …
