Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Hukum Menggunakan Kartu Kredit

Apa hukum nya kita menggunakan kartu kredit?

Bagaimana jika dalam penggunaannya (KK) itu kita tidak di kenakan bunga, tapi dengan istilah lain yaitu komisi (fee) kisarannya 0,5%-1% dari nilai belanja yang di tambahkan ke
dalam tagihan nantinya. Itu haram tidak Ustadz?

Bagaimana kalau dalam usaha kita, kita memberi kesempatan kepada pelanggan membayar dengan kartu kredit?

Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Penjelasan Sasaran Amar Makruf Nahi Mungkar

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra