﷽ Bagaimana hukumnya MLM? Apakah mutlak haram atau tergantung bagaimana jenis aturan mainnya? Kalau tidak mutlak haram (tidak semua haram), maka bagaimana cara menilai haram ataukah mubah/halal? Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan Pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
