﷽ Apakah air mutanajis bila dialiri (digabung) dengan air mengalir tapi tempat penampungannya tidak sampai 1 kur, hukumnya bisa menjadi air mutlak kembali (suci dan mensucikan)? Silahk simak penjelasan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
