Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Tentang Air Suci dan Mensucikan

Apakah air mutanajis bila dialiri (digabung) dengan air mengalir tapi tempat penampungannya tidak sampai 1 kur, hukumnya bisa menjadi air mutlak kembali (suci dan mensucikan)?

Silahk simak penjelasan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Hukum Jalan Raya

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra