﷽
1 – Bagaimanakah hukum fikih dan etika akhlak dalam berdakwah 2 – Apakah ia termasuk dalam ’amr ma’ruf nahyi munkar ataukah ada bab tersendiri 3. Benarkah tugas seorang ulama bukan untuk mengusik keyakinan yang sudah terlanjur diyakini orang lain selama orang tersebut tidak menanyakan langsung kepada dirinya 4. Yakni bagaimana menjembatani antara ”tidak boleh mencampuri urusan orang lain” dengan kewajiban berdakwah
Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: