Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Safar, Mencuci Najis dan Menjauhi Dosa

 

Yang ana tahu, kalau kita melakukan safar untuk pekerjaan yang rutin, itu shalatnya tetap tamam. Gimana kalau untuk pekerjaan, tetapi tidak rutin Ustadz? Pekerjaan itu dilaksanakan
di tempat yang lebih dari 1 farsakh, tapi kita di sana melakukan pekerjaannya hanya 3 hari. Nah, sudah kita pulang. Besoknya pulang pergi, rutin rencananya tidak sampai 10 hari. Dalam
kedua kasus itu bagaimana Ustadz? Tamam atau qasar?

Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Menebus Ibadah-Ibadah Yang Terlewatkan

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra