﷽
Pemahaman tentang wahdatul wujud, tidak wajib diterima sekalipun ada di dalam Qur’an, karena bisa dikatakan bahwa ia sendiri merupakan pahaman yang memerlukan kedalaman ilmu yang diluar jangkauan rata-rata akal manusia. Dan juga bukan lagi pembahasan Syi’ah-Sunnah, karena kebanyakan orang-orang (dan ulama) di dua kelompok itu, menentangnya, dan karena bagi yang tidak menentangnya dapat dipertemuakan dan memang telah bertemu. Oleh karenanya yang wajib diterima dan menentukan surga-nerakanya seseorang dalam Islam, hanyalah penjelasan Kalamnya, bukan Irfannya. Jadi, kalau ada pembaca yang tidak bisa menjangkaunya, maka biarkan saja hal ini berlalu. …..