Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Cara Melaksanakan Sholat Di Tempat Yang Tidak Jelas Arah Kiblatnya

Jika berada di hutan (malam hari, ga ada signal, kompas dan lain-lain) bagaimana arahnya mushalli shalat? Kalau ga salah fatwa imam khomeini shalat 4 arah sebagai ihtiyath. Benarkah?

Jika di perjalanan mushalli dalam keadaan junub/pakaiannya terkena najis sedangkanwaktu shalat hampir habis. Bolehkan shalat dalam keadaan seperti itu, tetapi dalam bentuk
takziman terhadap shalat?

Silahkan simak penjelasan alm ust SA tekait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Pemerintahan Iran (Pembahasan 1)

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra