﷽
Mohon penjelasan dari masalah-masalah berikut:
1. Kewajiban seorang anak laki-laki tertua terhadap orang tua yang telah meninggal adalah mendoakannya, membayar hutang-hutang uang maupun sholat dan puasa,
2. Bagaimana dengan hak anak laki-laki terhadap orang tua yang meninggal?
3. Mohon dijelaskan juga hak dan kewajiban anak perempuan dan laki-laki terhadap orang.
Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: