Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Hak Tashkhish Maudhu’

Apakah untuk urusan pelaksanaan TASKHIS MAUDHU’ itu sepenuhnya alias 100% berada dalam otoritas seorang muqallid, manakala ia telah mengetahui dan memahami
dengan benar dan baik Fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Marja’i Taqlidnya?

Silahkan simak jawaban alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Shalat Nabi saww

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra