Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Hukum Kerja di Bank dan Yang Haram Lainnya

Seseorang punya keahlian di bagian listrik. Karena sesuatu hal dia di minta tolong memperbaiki kerusakan listrik di sebuah bank biasa (dengan sistem riba). Apakah
dia sepatutnya menolak kerja itu?

Apakah ada hubungannya antara pekerjaan service dan Ribba pada Bank tesebut?

Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Bermarja’ Ke Rahbar hf

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra