Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Hukum Makan Dirumah Orang Tidak Se-Agama

Apa hukumnya jika kita makan di rumah orang yang tidak seagama (kristen)? Dan jika haram, bagaimana jika kita sudah terlanjur makan di rumah orang tersebut?

Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan  di atas di dalam PDF berikut:

 

BACA JUGA:  Amalan Sunni Tetap Syah/Sah

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra