﷽
Bagaimana hukum fiqih mengatur tentang dunia maya (internet)? Dan bisa kah informasi yang kita dapatkan dari dunia maya menjadi rujukan? Karena saat ini
banyak sekali rekayasa informasi yang terjadi di dunia maya, sehingga informasi yang kita dapatkan diragukan keabsahannya.
Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: