﷽
Ringkasnya ketika kita tahu masalah yang sebenarnya dengan dalil, dan kita tahu dengan dalil bahwa orang lain itu salah dan ia ada kemungkinan menerima teguran kita, dan kita yakin ia tidak akan berbuat dosa yang lebih besar dari kesalahan yang akan ditegurkan itu dan kita aman dari ancaman fisiknya, maka kita wajib menegurnya …