Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Kewajiban Berfiqih Syi’ah Sejak Menjadi Syi’ah

1. Bagaimana hukum bagi seorang perempuan memakai bedak di luar rumah? Yang pernah ana baca dari tanya jawab dengan antum itu adalah lipstik dan celak. Kalau bedak, belum pernah.
2. Bagaimana hukumnya kalau menggunakan celengan (tempat menyimpan uang logam) dengan bentuk binatang boleh tidak? Termasuk patung atau bukan?

Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Memukul Dengan Benda Lunak apakah Kedzaliman

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra