﷽
Seseorang sudah bekerja sekitar 4 tahun atau lebih (saat Sunni), saat ia Syi’ah ia baru tahu baru-baru ini kalau wajib bayar khumus.
1. Apakah yang dibayar hitungan sejak ia Sunni atau Syi’ah Ustadz?
2. Kalau misalnya uang seseorang itu di akhir tahun khumus sekitar 300 juta, dan dikhumusi 1/5, maka sisa 240 juta, lalu yang 240 juta diputar lagi untuk usaha, dan di waktu tahun khumus
berikutnya jadi 350, yang di khumusi yang 350 juta atau yang 110 jutanya Ustadz?
3. Saya ragu Ustadz, yang dikhumusi mobil pribadi atau mobil buat usaha?
Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertayaan di atas di dalam PDF berikut: