Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Memakai Hak Orang Lain Dalam Belanja Barang

Ibu saya ada fasilitas askes yang digunakan untuk membeli lensa kaca mata gratis untuk dirinya. Ibu saya menggunakan fasiltas askes untuk membelikan lensa untuk saya dan ketika pas di askes tersebut yang diajukan adalah resep ibu saya. Pihak optik menyatakan bisa saja menggunakan rujukan dari askes yang seperti itu. Apakah lensa itu statusnya halal?

Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Mut’ah dan Filsafatnya serta Liku-likunya

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra