﷽
Pengharaman terhadap mut’ah adalah menentang hukum Qur’an yang telah disepakati adanya dan menentang hadits-hadits shahih yang mutawatir secara makna -setidaknya. Sementara menghamburkan nafsu dengan mut’ah adalah menjatuhkan pamor agama dan para imam Makshum as serta tidak disukai imam Makshum as.
Ikutilah penjelasan ustadz SA terkait dengan Mut’ah di dalam PDF berikut:
