﷽
Dalam Islam ada sumber hukum Islam dan Mujtahid sebagai penafsir yang punya legitimasi. Apa dengan itu cukup menjawab masalah ijtima’iyah.
Silahkan ikuti tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
Dalam Islam ada sumber hukum Islam dan Mujtahid sebagai penafsir yang punya legitimasi. Apa dengan itu cukup menjawab masalah ijtima’iyah.
Silahkan ikuti tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: